Posted on 03 Sep 2020
Lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara, oleh sebab itu semua kegiatan yang diperkirakan menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan hidup harus mengelola lingkungannya. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati pada senin, 31 agustus 2020 bertempat di aula adipura melakukan evaluasi terhadap empat perusahaan pengolahan ikan di sepanjang jalur pantura pati - juwana yaitu; PT. Indo Citra Putra Samodra, PT. Dua Putra Utama Makmur, CV. Bumi Indo dan CV. Velindo Mandiri berlangsung selama 4 jam yang dipimpin Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, rapat evaluasi disamping berasal dari semua unsur internal DLH juga turut dihadirkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan. Kegiatan evaluasi mempresentasikan pengelolaan lingkungan hidup dari keempat perusahaan dilanjutkan evaluasi dari beberapa sudut pandang pengelolaan lingkungan dari evaluator. Berdasarkan paparan pelaku usaha setiap perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup mulai dari penaatan perijinan dan dokumen pengelolaan lingkungan di setiap unit kegiatan, upaya-upaya internal sudah dilaksanakan sebagain besar oleh pelaku usaha, sedangkan salkah satu perusahaan (CV. Velindo) yang masih tergolong baru masih dalam proses penyiapan pengelolaan lingkungan. Pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan belum sepenuhnya mampu mengendalikan paparan polutan terutama bau yang berasal dari proses pengolahan ikan dan penanganan limbah yang dihasilkan. Hal ini dapat dilihat dari keluhan yang dialami oleh penduduk sekitar perusahaan, dan juga pengguna jalan pantura. Perlu penegasan dalam pengelolaan lingkungan hidup agar tidak menjadikan permasalahan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar dengan standart baku dari penerimaan bahan atau ikan diupayakan ikan yang segar, pengolahan limbah dan juga pengelolaan bau yang masih menjadi keluhan masyarakat. Pada kesempatan tersebut salah satu evaluator Kasi Perencanaan dan Informasi Lingkungan Dr.Ling. Ahmad Qosim, yang juga Pakar Lingkungan memberikan saran agar perusahaan-perusahaan membuat kajian analisis risiko berbasis keluhan masyarakat disemua tahapan kegiatan internal, yang sudah familier dilingkungan industri pengolahan pangan adalah HACCP. Analisis Risiko kombinasi antara HACCP dan Manajemen Lingkungan akan menghasilkan poin utama sumber masalah, dengan diketahuinya sumber permasalahan maka akan dapat dilakukan pengembangan penanganan menggunakan beberapa pendekatan seperti; teknik rekayasa produksi, rekayasa lingkungan dan juga efisiensi lingkungan. Analisis risiko tersebut merupakan bagian dari audit lingkungan yang dapat dilaksanakan secara internal perusahaan. Tanpa melakukan kajian risiko maupun audit lingkungan akan sulit menentukan teknik yang tepat dalam mengurangi keluhan masyarakat. oleh sebab itu perlu upaya serius melalui penegakan hukum dan juga pendekatan teknis agar dalam jangka pendek permasalahan bau dan kualitas outlet IPAL dapat dikendalikan. Komitmen perusahan untuk tetap melaksanakan upaya minimalisasi dampak perlu diapresiasi dan ditunggu hasilnya agar masyarakat sekitar dapat hidup dilingkungan yang sehat, mahluk hidup lainnya juga masih tetap bertahan dihabitatnya dan berkembangbiak secara sempurna. #saveOURearth #InforMASILINGkungan
=======<>=======